AKIBAT DI TANYA (bagaimana pendapatmu dengan kasus Sonya Depari, Saksia Gotik dan Guru yang mencubit muridnya?)

Bagaimana dengan kehidupan hukum di Indonesia jika kita melihat kasus kasus pada Sonya Depari, Saskia Gotik, dan guru SD yang dipenjara akibat mencubit siswanya yang nakal.

Kasus Sonya Depari
Bahwa ia saat ini diangkat menjadi duta narkoba oleh sebuah lembaga keagamaan. Pertanyaannya adalah, bagaimana proses hukum telah berjalan dan hukuman apa yang telah diperoleh oleh Sonya Depari?

Ketika sebuah lembaga agama mengangkat Sonya Depari sebagai duta narkoba, apakah itu melanggar hukum? Banyak sekali masyarakat menyayangkan pengangkatan Sonya Depari sebagai duta narkoba, dilihat dari apa yang telah dilakukannya terkait pelanggaran hukum.
Persoalan lain mungkin saja mencerahkan adalah, bahwasanya pengangkatan Sonya Depari sebagai duta narkoba dilakukan oleh sebuah lembaga keagamaan. Dampak langsung kepada masyarakat adalah tidak begitu terasa, karena pengangkatan yang dilakukan adalah untuk kepentingan di dalam lembaga tersebut. Suka atau tidak suka masyarakat terhadap tindakan  lembaga dalam menunjukkan Sonya Depari sebagai duta narkoba, itu tidak ada gunanya. Karena tugas nya sebagai duta narkoba tentu saja hanya berlaku dalam ruang lingkup lembaga tersebut. Dampak bagi kehidupan dimasyarakat tentu saja tidak ada, akibat dari penolakkan masyarakat terhadap apa yang telah diperbuat oleh Sonya Depari dalam pelanggaran hukum yang telah dilakukannya. Kekecewaan masyarakat harusnya ditujukan kepada sikap lembaga keagamaan yang telah menetapkan Sonya Depari sebagai duta narkoba. Kriteria dan syarat yang menjadi ketetapan bagi seseorang untuk diangkat menjadi duta dalam lembaga keagamaan harus dikaji ulang.

Di lain sisi, tentu ada alasan kuat, mengapa lembaga keagamaan menetapkan Sonya Depari Sebagai duta narkoba, dan ini tentu perlu wawancara kepada lembaga tersebut terkait kasus ini. Hal ini menjadi bahan pertimbangan dalam menilai tentunya.

Kasus Saskia Gotik
Ketidaktahuan menjadikan Saskia Gotik menjalani proses hukum yang panjang, penghinaan terhadap Dasar Negara adalah kesalahan fatal dan pelanggaran hukum yang berat. Sejauh mana proses hukum telah diupayakan dalam menjatuhkan hukuman yang bijaksana kepada Saskia Gotik?
Persoalannya adalah, telah diangkatnya Saskia Gotik sebagai Duta Pancasila. Apakah, kesadaran dan permintaan maaf Saskia Gotik kepada Bangsa dan Negara ini cukup untuk menyelesaikan segala proses hukum yang berlaku di Indonesia. Apakah hukum bisa toleransi?

Mengapa hukum itu harus ditegakkan, apakah dengan keberadaan hukum menjamin kehidupan menjadi teratur dan aman? Sanksi yang merupakan akibat dari pelanggaran hukum cukup menciptakan efek jera bagi pelanggaran hukum? Apakah manusia individualis dan memiliki kehendak bebas semenjak dilahirkan terikat dengan hukum? – hal ini tentu saja masih dapat diperdebatkan apakah hukum itu mengikat manusia, atau hukum itu berlaku oleh kesepakatan.
Hendaknya hukum itu ditegakkan se-bijaksana mungkin, karena setiap warga Indonesia telah sepakat untuk hidup untuk dalam undang-undang yang berlaku. Siapapun mereka yang melanggar hukum hendaknya tidak dilihat status, kekayaan dan jabatan yang dimiliki. Sayangnya hukum itu tidak dapat menegakkan dirinya sendiri. Ia akan terasa ketika manusia menegakkan-nya, persoalannya adalah, apakah manusia yang menjadi penegak hukum adalah mereka yang berkompeten dan bermoral yang pantas dalam menjalankan hukum yang bijaksana itu.

Sama halnya dengan Sonya Depari dan Saskia Gotik, orang-orang yang telah melanggar hukum, justru diangkat menjadi teladan, walaupun itu dilakukan sekelompok orang, tanpa mempertimbangkan kesepakatan publik atau justru mengingkari kebijaksanaan hukum yang seharusnya ditegakkan. Apakah ini sebuah awal bahwa hukum kehilangan kewibawaan-nya sebagai hukum yang punya kekuasaan mengatur, atau ini kah jawaban bahwa hukum adalah sebuah produk manusia, manusia yang sejatinya punya nilai dasar baik dan buruk. Sehingga, dualisme itu pastinya berlaku juga bagi penegak-kan hukum.
Anehnya, hal ini tidak terlalu meresahkan para pemikir di bidang hukum. Apakah, disebabkan oleh karena lembaga yang menjadikan mereka sebagai duta tidak begitu populer, sehingga apapun yang mereka lakukan tidak menarik minat khalayak. Yang jelas, hukum Indonesia memang benar-benar sekarat.

Kasus Guru yang dihukum akibat mencubit siswanya yang nakal
Ini juga sangat menggeramkan sebenarnya, memang revolusi pendidikan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang baik terkait hubungan antara guru dan murid. Dahulu, bukan hal yang melanggar hukum ketika guru melakukan kekerasan terhadap muridnya , jika muridnya melakukan pelanggaran peraturan sekolah. Namun sekarang, itu telah menjadi sebuah larangan. Apakah pencubitan oleh guru benar-benar masalah hukum yang serius, tentunya tidak baik cara yang dilakukan oleh guru tersebut, namun apakah manusia itu semua sama, dapat diberitahukan dengan kata-kata. Tentunya tidak, ada manusia bebal, kata-kata peringatan tidak cukup untuk membuat ia mengerti, kekerasan fisik memang tidak dianjurkan, dan sebagai pemberitahu peringatan pun kadangkala lepas kendali dalam penyampaian pesan. Apakah hukum yang toleransi berlaku kepada guru yang melakukan kesalahan tersebut. Mari maknai dengan perenungan.

Jika kita membadingkan penegakkan hukum antara kasus Sonya Depri dan Saskia Gotik dengan kasus guru tersebut, tentu mudah sekali untuk mengatakan “aneh”. Sebab, manusia mempunyai kemampuan untuk menilai baik-buruk, benar-salah.

Tulisan ini adalah ekspresi ketika saya bertemu dengan seorang yang benar-benar bergumul dengan ketidakadilan yang terjadi dalam kasus tersebut. Ia melemparkan pertanyaan berkaitan fenomena Sonya Depari dan Saskia Gotik yang diangkat sebagai Duta, dan seorang guru yang ditahan akibat mencubit seorang muridnya yang ribut, dari sudut pandang politik. Idealisme-nya sebagai seorang mahasiswa hukum benar-benar begitu penuh dengan emosi. Mungkin, akan begitu berbeda ketika sebuah kasus dianalisis berbeda sudut pandangnya. Mungkin jawaban saya terkait pertanyaannya tidak memuaskan, namun saya berusaha untuk membangkitkan rasa gregetan kita terhadap fenomena hukum yang terjadi di Indonesia, saya sangat sepakat akan kemampuan setiap orang untuk  menilai bahkan merenungkan dan mencari tahu kebenaran.


Dan hidup-pun akan bermakna ketika setiap masalah dipecahkan dengan baik, pikirkan dan renungkan, aktual kan hingga makna itu terangkat dan menciptakan kebahagiaan.





BY :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar